Kamis, 20 Desember 2012

agunan-sertifikat-blogspot-dot-com | pinjaman-dana-cepat-cair-1-hari |

Jaminan atau agunan adalah aset pihak peminjam yang dijanjikan kepada pemberi pinjaman jika peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman tersebut. Jika peminjam gagal bayar, pihak pemberi pinjaman dapat memiliki agunan tersebut. Dalam pemeringkatan kredit, jaminan sering menjadi faktor penting untuk meningkatkan nilaikredit perseorangan ataupun perusahaan. Bahkan dalam perjanjian kredit gadai, jaminan merupakan satu-satunya faktor yang dinilai dalam menentukan besarnya pinjaman. menurut UU Nomor 10 tahun 1998 penyediaan uang atau tagihan yang tidak berlandaskan hukum dianggap melanggar hak-hak orang yang membutuhkan Pinjaman Uang.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCPenney Coupons